Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2025/PA.Pml 1.TJARTO BIN SUKIM
2.SUSILOWATI BINTI TJARTO
3.AJI SUWITO BIN TJARTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2025/PA.Pml
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TJARTO BIN SUKIM
2SUSILOWATI BINTI TJARTO
3AJI SUWITO BIN TJARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Pewaris SUYATMI BINTI KARTOWIYONO telah meninggal dunia pada  Tanggal 20 Oktober 2022dalam keadaan beragama Islam;
  3. Menetapkan ahli waris Almarhum SUYATMI BINTI KARTOWIYONO menurut hukum Islam adalah :
  4. TJARTO BIN SUKIM, Suami  (Pemohon I)
  5. SUSILOWATI BINTI TJARTO, anak kandung (Pemohon II)
  6. AJI SUWITO BIN TJARTO, anak Kandung (Pemohon III)

4.  Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak