Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
694/Pdt.P/2024/PA.Pml NUR BAN EDI BIN DAIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 694/Pdt.P/2024/PA.Pml
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR BAN EDI BIN DAIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon yang bernama NUR BAN EDI BIN DAIR sebagai Wali dari BRIANT NUR AFANDI BIN NUR BAN EDI, CHINDI ARTI BINTI NUR BAN EDI, dan DELI OLIVIYANTI BINTI NUR BAN EDI;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila pengadilan berpendapat lain, mohon putusanĀ  yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak